Pertemuan Stakeholder pembuatan panduan pendataan dan panduan aplikasi “AKSIDIFA”

pada Selasa (19/03/2024) Pemerintah Kabupaten Klaten, BAPPERIDA, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait atas dukungan yang luar biasa. Kehadiran Disability Right Fund (DRF) juga memberikan dorongan yang signifikan dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas.

Pada medio Januari 2024 PPDK dengan dukungan Dispermasdes dan Dinsos telah melakukan pendataan di 28 desa dan 2 kelurahan, ini menjadi langkah awal sekaligus praktek baik bahwa difabel memiliki kapasitas sebagai enumerator dan petugas entry data. Kedepannya akan dilanjutkan dengan update data Disabilitas di 401 desa/kelurahan se-Kabupaten Klaten secara berkala.

Kegiatan hari ini fokus pada pembuatan panduan operasional aplikasi “AKSIDIFA” dan panduan konsep definisi pada setiap variabel pendataan.

Melalui kolaborasi antara PPDK, Diskominfo, dan berbagai pihak terkait, diharapkan aplikasi ini dapat menjadi solusi yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas secara akurat dan inklusif.

. Dikunjungi 37 Kali

Uncategories

Bagikan
Jika anda menyukai artikel ini dan bermanfaat.

Hacked by Indonesia cyber defense

Data Disabilitas, antara Mimpi dan Realita. Sinergi menuju data yang presisi

Recent Post.